Kejanggalan Proyek Jalan Usaha Tani Musi Rawas: Jalan ke Kebun Pribadi Pejabat?

MUSI RAWAS – Kulu-kilo.my.id | Proyek pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) yang dibiayai melalui APBD Perubahan Kabupaten Musi Rawas tahun anggaran 2024, kini menuai sorotan tajam dari Aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Pemuda Anti Korupsi (BAPAK).

Program yang semestinya diperuntukkan bagi kepentingan petani justru diduga kuat diselewengkan untuk kepentingan pribadi oknum pejabat.(28/8)

Berdasarkan data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), proyek tersebut tercatat dengan judul Pembangunan Jalan Usaha Tani Desa Simpang Gegas, Kecamatan TPK dengan nilai kontrak sebesar Rp71.250.000. Proyek ini dilaksanakan oleh CV. Bintang Mas Nusantara dengan spesifikasi pekerjaan berupa lapisan koral selebar 2 meter.

Namun, dalam pelaksanaannya, proyek bernilai puluhan juta rupiah itu justru diduga diarahkan kepada pihak tertentu yang memiliki hubungan keluarga dengan Kepala Dinas Perkebunan Musi Rawas.

Indikasi Penyimpangan
Hasil penelusuran di lapangan menemukan sejumlah kejanggalan yang diduga menjadi modus penyimpangan, di antaranya:

Jalan pribadi – Jalan usaha tani yang dibangun ternyata lebih banyak digunakan sebagai akses menuju pondok kebun kelapa sawit milik Kepala Dinas Perkebunan, bukan akses utama petani.

Mark-up material – Ada dugaan manipulasi nota pembelian batu koral serta penggelembungan volume material.
Kolusi anggaran – Proses pemilihan rekanan diduga diarahkan kepada pihak tertentu, sehingga sarat dengan nepotisme.

Manipulasi administrasi – Laporan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) diduga direkayasa agar seolah-olah proyek sesuai dengan perencanaan.

Analisa Dugaan Korupsi
Jika dugaan ini benar, maka terdapat beberapa unsur tindak pidana korupsi yang dapat disoroti aparat penegak hukum, yakni:

Penyalahgunaan wewenang karena fasilitas publik dialihkan untuk kepentingan pribadi pejabat.

Kerugian negara akibat dugaan mark-up material dan volume pekerjaan.

Kolusi dalam pengadaan dengan rekanan yang tidak transparan.

Pemalsuan dokumen berupa dugaan manipulasi SPJ.

Desakan Aktivis
Sony Koordinator LSM Barisan Pemuda Anti Korupsi (BAPAK) menilai praktik tersebut merupakan penyimpangan yang dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif.

“Kami mendesak Kejaksaan Negeri Musi Rawas segera turun tangan. Jika ditemukan unsur KKN, segera proses hukum sampai ke pengadilan tindak pidana korupsi,” tegas Sony

Sony menegaskan, penegakan hukum yang konsisten akan memperkuat supremasi hukum dan menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Upaya Konfirmasi
Sebagai bentuk keberimbangan, pihak media telah mencoba menghubungi Kepala Dinas Perkebunan Musi Rawas melalui nomor WhatsApp 0853-8123-xxxx. Pesan yang dikirim terlihat dengan tanda centang dua (nomor aktif), namun hingga berita ini ditayangkan tidak ada jawaban alias bungkam.

Pihak media akan tetap berupaya meminta klarifikasi lanjutan demi menjaga prinsip pemberitaan yang berimbang.(Tim)

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama